Makalah Hadist
HADIST TENTANG AJAKAN KEPADA KEBAIKAN
DISUSUN
OLEH:
Kelompok : 12
RIJAL
FAHMI (251121344)
ARI
FADLI (251121783)
|
JURUSAN PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSSALAM - BANDA
ACEH 2012
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................................ 1
A. Latar
Belakang......................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.................................................................................................... 1
C. Tujuan
Pembahasan................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................................. 2
A.
Penegak
Kebenaran.............................................................................................. 2
1.
Penjelasan
Hadist............................................................................................... 2
2.
Takhrij Hadist.................................................................................................... 2
3.
Lafaz Hadist...................................................................................................... 2
B.
Perintah Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar................................................................ 3
1. Penjelasan Hadist............................................................................................... 3
2. Lafaz Hadist...................................................................................................... 2
C.
Siksaan Bagi
Yang Tidak Mencegah Penganiayaan........................................ 5
1. Penjelasan Hadist............................................................................................... 5
2. Takhrij Hadist.................................................................................................... 6
3. Lafaz Hadist...................................................................................................... 6
D.
Keutamaan
mengajak kepada kebaikan............................................................ 8
1. Penjelasan Hadist............................................................................................... 8
2. Takhrij Hadist.................................................................................................... 9
3. Lafaz Hadist...................................................................................................... 9
E.
Menyuruh Orang
Beramal Ma’ruf Tetapi Tidak Melaksanakannya Sendiri 10
1. Penjelasan Hadist............................................................................................. 10
2. Takhrij Hadist.................................................................................................. 11
3. Lafaz Hadist.................................................................................................... 11
BAB III PENUTUP.................................................................................................... 12
A. Kesimpulan...................................................................................................... 12
B. Saran................................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Agama Islam adalah agama yang sangat
memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Amar Ma’ruf Nahi Munkar
merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang mulia lagi agung. Kewajiban
menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang sangat penting dan tidak
bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan dan kemampuan
melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya
amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Swt, adalah saling menasehati,
mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal
tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Swt, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.
Mengajak kepada kebaikan dan
mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman, setiap kali Al Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang
beriman yang benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada
perintah yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk
mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika
masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna kecuali
dengannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa dan
bagaimana pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
2.
Bagaimana
melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
3.
Bagaimana
hadist tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
4.
Bagaimana
ancaman bagi yang meninggalkan Amar Ma’ruf NahiMunkar?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Agar dapat mengerti dan memahami apa dan bagaimana amar
ma’ruf nahi mungkar.
2.
Mampu dan tidak
salah dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar.
3.
Mampu menjabarkan
hadis atau dalil apa saja tentang amar ma’ruf nahi mungkar.
4.
Mampu memahami apa
metode dalam menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penegak Kebenaran
1.
Lafaz Hadist
عن المغيرة بن شعبة عن النبي صلي الله
عليه وسلم قال: لا يزال ناس من امتي ظاهرين حتي ياءتهم امر الله وهم ظاهرون.
“Dari Al-Mughairah
bin Syu’bah dari Nabi Saw, ia berkata
: sekelompok dari umatku selalu memperjuangkan (kebenaran) sehingga datang
kepada mereka keterangan Allah, sedang mereka menempuh jalan yang benar”.
2.
Takhrij Hadist
Hadist ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Ad-darimi, dan At-Thabrani. Para ahli
hadist menilai hadis ini sahih.
3.
Penjelasan
Hadist
Nabi Saw mengungkapkan kelebihan untuk sekelompok ummatnya yang senantiasa
bersikap dan berperilaku di atas garis kebenaran. Mereka merupakan segolongan
ummatnya yang berusaha memelihara dan memperjuangkan kebenaran agama Allah,
menganjurkan kepada manusia berbuat yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang
mungkar.[1]
Diantara sekalian banyak ummat Nabi Saw. Merekalah sekelompok manusia yang
mendapat pujian Allah Swt. Allah berfirman :
öNçGZä. uöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ cöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur ÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #Zöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB cqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# .
“Kamu adalah umat yang terbaik untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah…”. Surat Ali ‘Imran : 110
Dalam ayat lain
Allah menjelaskan :
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
“Dan hendaklah
ada diantara kamu segolongan umat yang menyeruh kepada kebajikan, menyeruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang
beruntung”. Al-Imran : 104
Dari keteranganayat-ayat diatas dapat disimpulkan bahwa penegak kebenaran
ataupun amar ma’ruf nahi mungkar adalah kaum muslimin. Ayat diatas juga
menjelaskan bahwa ada segolongan/sebagian umat Muslim ada yang berfungsi
sebagai penyeruh kebaikan dan ada yang mencegah kemungkaran.[2]
B. Perintah Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
1.
Lafaz Hadis
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
اْلإِيْمَانِ .رواه مسلم
Dari Abu Sa’id
Al Khudri r.a berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang
melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan
hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat
Muslim)
2. Penjelasan Hadist
Yang dimaksud
amar ma’ruf adalah ketika engkau memerintahkan orang lain untuk bertahuid
kepada Allah, menaati-Nya, bertaqarrub kepada-Nya, berbuat baik kepada sesama
manusia, sesuai dengan jalan fitrah dan kemaslahatan.[3]
Atau makruf adalah setiap pekerjaan (urusan yang diketahui dan dimaklumi
berasal dari agama Allah dan syara’-Nya. Termasuk segala yang wajib yang
mandub. Makruf juga diartikan kesadaran, keakraban, persahabatan, lemah lembut
terhadap keluarga dan lain-lainnya.
Sedang munkar
adalah setiap pekerjaan yang tidak bersumber dari agama Allah dan syara’-Nya.
Setiap pekerjaan yang dipandang buruk oleh syara’, termasuk segala yang haram,
segala yang makruh, dan segala yang dibenci oleh Allah SWT.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرا Menurut
beberapa ulama maksud dari hadis ini adalah ketika ada kemungkaran maka harus
diubah dengan beberapa cara, yaitu :
·
Kekuasaan bagi
para penguasa
·
Nasihat atau
ceramah bagi para Ulama, kaum cerdik pandai, juru penerang, para wakil rakyat,
dan lain-lain.
·
Membencinya di
dalam hati bagi masyarakat umum.
Setiap orang
memiliki kedudukan dan kekuatan sendiri-sendiri untuk mencegah kemungkaran.
Dengan kata lain, hadis tersebut menunjukkan bahwa umat Islam harus berusaha
melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar menurut kemampuannya, sekalipun hanya
melalui hati.[4] Ada beberapa
karakter masyarakat dalam menyikapi amar ma’ruf nahi munkar. Antara lain :
1. Memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, atau
dinamakan karakter orang mukmin.
2. Memerintahkan yang munkar dan melarang yang ma’ruf, atau
dinamakan karakter orang munafik.
3. Memerintahkan sebagian yang ma’ruf dan munkar, dan
melarang sebagian yang ma’ruf dan munkar. Ini adalah karakter orang yang suka
berbuat dosa dan maksiat.
Dengan melihat
ketiga karakter tersebut, maka sudah jelas bahwa tugas beramar ma’ruf nahi
munkar bukanlah hanya tugas seorang da’i, mubaligh, ataupun ustadz saja, namun
merupakan kewajiban setiap muslim. Dan ini merupakan salah satu kewajiban
penting yang diamanahkan Rasulullah SAW kepada seluruh kaum muslim sesuai
dengan kapasitasnya masing-masing. Rasulullah mengingatkan, agar siapa pun jika
melihat
kemunkaran,
maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai
dengan kapasitas dan kemampuannya.[5]
Syaikh Shalih Abdul Aziz menjelaskan hadits tersebut sebagai berikut :
1. Bahwa فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ (mengubah
kemungkaran dengan tangan) bersifat wajib jika disertai Qudrah (kemampuan dan
kekuasan). Contohnya: kepala rumah tangga atau kepala pemerintahan, mereka
wajib mengubah kemungkaran yang terjadi di wilayah kekuasaannya dengan tangan.
Jika tidak, maka mereka berdosa.
2. Namun jika suatu kemungkaran terjadi di luar wilayah
kekuasaan seseorang, maka ini di luar Qudrah, sehingga tidak wajib mengubahnya
dengan tangan. Akan tetapi wajib mengingkari kemungkaran dengan lisan, yaitu
dengan dakwah dan nasehat. Jika tidak mampu, maka wajib mengingkari dengan
hati, yaitu dengan membenci dan tidak ridha dengan kemungkaran tersebut. Tidak
ada alasan bagi seorang mukmin untuk tidak bisa mengingkari kemungkaran dengan
hati. Karena jika tidak, sungguh keimanannya dalam bahaya yang besar.
3. Sarat wajibnya nahi munkar menurut hadits di atas adalah
ketika “melihat kemungkaran”. (Jadi tidak boleh nahi munkar yang hanya
didasarkan oleh prasangka dan tuduhan atau kabar burung dan desas-desus. Tidak
boleh sengaja memata-matai aib orang dengan dalih menegakkan nahi munkar).
4. Menurut hadits di atas, yang diubah ketika melihat
kemungkaran adalah al-munkar (kemungkarannya). Adapun pelakunya, maka ini
perkara yang berbeda. Menyangkut penegakan hukuman.
C. Siksaan Bagi Yang Tidak Mencegah Penganiayaan
1.
Lafaz Hadist
عن
ابى بكر الصد يق انه قال ايها الناس انكم تقرءون هذه الاية (يا ايهاالذين امنوا
عليكم انفسكم لا يضركم من ضل اذا اهتديتم ) واني سمعت ان رسول الله صلى الله عليه
وسلم يقول ان الناس اذا راوا الظا لم
فلم يا خذوا على يديه او شك ان يعمهم الله بعقا ب منه.
“Dari Abu Bakar
Ash-Shiddiq ra, ia berkata : Wahai manusia, hendaklah kalian membaca ayat ini :
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu
akan memberi mudharatkepadamu apabila kamu telah mendapatkan petunjuk. Dan
sesungguhnya saya mendengar Rasululllah SAW bersabda :” sesungguhnya apabila
orang-orang melihat orang yang bertindak aniaya kemudian mereka tidak
mencegahnya, maka kemungkinan besar Allah akan meratakan siksaan kepada mereka,
disebabkan perbuatan tersebut.”
2.
Takhrij Hadist
Hadist ini
diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Tirmizi, An-Nasa’i,Ahmad, Al-Baihaqi, dan
At-Thahawi. Menurut Syaikh Nashir Ad-Din Al-Albani hadis ini Shahih.[6]
3.
Penjelasan
Hadist
Di dalam hadis
ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyaksikan perbuatan aniaya yang
dilakukan orang lain sedang mereka tidak berusaha mencegahnya,maka Allah akan
memberikan siksaan yang sama dengan orang yang melalukan penganiayaan itu.
Karena menyaksikan orang yang berbuat maksiat seperti kedzaliman tanpa
pencegahan, dihitung seperti orang yang melakukan perbuatan tersebut.
Sebagaimana
diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar,
Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan, maka pasti orang-orang
yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Tidak ada satu
umatpun yang mengabaikan perintah amar ma’ruf dan nahi munkar kecuali Allah
menimpakan berbagai hukuman kepada umat itu. Ada beberapa siksaan bagi orang
yang tidak mencegah kemungkaran, yaitu :
Ø Azab yang menyeluruh
Apabila manusia melihat
kemunkaran dan tidak bisa merubahnya, Dikawatirkan Allah akan
melimpahkan azab siksa-Nya secara merata.[7]
Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat, sedangkan
orang-orang yang shalih tidak berusaaha mengingkari dan membendung kerusakan
tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh
baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang shalih. Sebagaimana
hadis Nabi Saw “sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang
bertindak aniaya kemudian mereka tidak mencegahnya, maka kemungkinan besar
Allah akan meratakan siksaan kepada mereka, disebabkan perbuatan tersebut.”
Dan firman
Allah Swt :
(#qà)¨?$#ur ZpuZ÷FÏù w ¨ûtùÅÁè? tûïÏ%©!$# (#qßJn=sß öNä3YÏB Zp¢¹!%s{ ( (#þqßJn=÷æ$#ur cr& ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÎÈ
Dan peliharalah
dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di
antara kamu.Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (Al-Anfal : 25
)
Ø Tidak dikabulkannya do’anya
Apabila suatu
masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahi munkar serta tidak mencegah orang
yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan menimpakan siksa kepada
mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka. Sabda Rasulullah saw:
عن
حذيفة رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قال : والذي نفسي بيده لتاءمرن
بالمعروف ولتنهون عن المنكر او ليوشكن الله ان يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا
يستجاب لكم.
“Dari
Hudzaifah r.a dari Nabi Saw, ia berkata : Demi Allah yang jiwaku ada
ditangan-Nya, kamu harus menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, atau
kalau tidak pasti Allah akan menurunkan siksa kepadamu, kemudian kamu berdoa,
maka tidak diterima doa dari kamu”.(Riwayat Imam Tirmizi)[8]
Ø Berhak mendapatkan laknat
Di antara
hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah berhak
mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana yang telah
menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar. Abu Daud
meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas'ud ia
berkata: Rasulullah bersabda: "Pertama kerusakan yang terjadi pada Bani
Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat kejahatan ditegur:
wahai fulan, bertaqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan yang kamu lakukan,
karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada esok harinya bertemu
lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya, bahkan ia telah
menjadi teman makan minum dan duduk-duduknya.
Ø Timbulnya perpecahan
Sudah merupakan
aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan paling keji dapat
menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan ditinggalkannya
hukum-hukumNya dalam kehidupan manusia. Apabila hal ini terjadi dan orang-orang
diam, tidak mengingkari dan tidak mencegahnya, maka Allah akan menanamkan
perpecahan dan permusuhan di kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan
pembunuhan dan menumpahkan darah.
Ø Pemusnahan mental
Sebagai
kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan umat beliau secara
fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu seperti kaum Nabi Hud,
Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan para Nabi dan mendurhakai
perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan umat Muhammad secara
mental. Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan
hidup, sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan. kehancuran dan
kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di sisi
Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut, serta
kawan-kawannya tidak merasa hormat . Inilah yang diberitakan Rasulullah saw.
ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang berbuat
zalim.[9]
D. Keutamaan mengajak
kepada kebaikan
1.
Lafaz Hadist
عن
ابي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من دعا الى هدى
كان له من الاجر مثل اجور من تبعه لا ينقص ذالك من اجورهم شيئا ومن دعا الى ضلالة
كان عليه من الاثم مثل اثام من تبعه لا ينقض ذالك من اثامهم شىيئا.
“Abu Hurairah
r.a ia berkata, Rasulullah saw bersabda ; Barang siapa yang mengajak kepada
kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya
tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun dan barang siapa yang mengajak kepada
kesesatan, maka baginya dosa sebagaimana dosanya orang-orang yang mengikutinya
tanpa dikurangi dari mereka sedikitpun.
2.
Takhrij Hadist
Hadist ini di riwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Malik, Abu Daud dan Tirmizi
3.
Penjelasan
Hadist
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan
mendapat pahala sebesar pahala orang yang mengerjakan ajakkannya tanpa
dikurangi sedikitpun. Begitu pula orang yang mengajak kepada kesesatan akan
mendapat dosa sebesar dosa orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikit
pun. Tidak diragukan lagi bahwa hadis ini merupakan berita gembira bagi mereka
yang suka mengajak orang lain untuk mengerjakan kebaikan, Allah Swt memberikan
penghargaan tinggi bagi mereka yang suka mengajak kepada kebaikan.[10]
Di antara keutamaan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar adalah :
Ø Penyeru agama Allah adalah orang yang terbaik
perkataannya
Sebagai faktor
yang membuat manusia bersungguh-sungguh melakukan dakwah kepada agam Allah
karena Allah mengangkat derajat ketempat yang paling tinggi. Yakni, Allah
menjadikan mereka sebagai manusia yang terbaik perkataannya. Allah berfirman :
ومن احسن قولا ممن دعا الى الله وعمل
صالحا وقال انني من المسلمين.
“siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang
yang menyeruh kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata ; “sesungguhnya
aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.
Ø Pahala yang besar bagi orang yang disebabkan usahanya
orang lain mendapat petunjuk.
Rasulullah bersabda :
من
دل على خير فله مثل اجر فاعله.
“Siapa yang mengajak kepada petunjuk maka ia memperoleh
pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya”.
Ø Allah Taala dan segala makhluk di langit dan dibumi
bershalawat kepada penyeru kebaikan kepada manusia.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
ان الله وملائكته واهل السموات والارض حتى النملة فى جحرها وحتى الحوت ليصلون على
معلم الناس الخير. رواه الترمذي
“Rasulullah bersabda : sesungguhnya Allah, para
Malaikat-Nya, dan penduduk langit dan bumi bahkan semut di dalam lubangnya dan
paus dilautan bershalawat kepada pengajar kebaikan terhadap manusia. (Riwayat
Tirmizi)
E.
Menyuruh Orang Beramal Ma’ruf Tetapi
Tidak Melaksanakannya Sendiri
Ø Lafaz Hadist
عن اسامة لو اتيت فلانا فكلمته, قال
انكم لترون اني لا اكلمه الا اسمعكم, اني اكلمه في السر دون ان افتح بابا لا اكون
اول من فتحه, ولا اقول لرجل ان كان علي اميرا انه خير الناس بعد شيئ سمعته من رسول
الله صلى الله عليه وسلم, قالوا وما سمعته يقول, قال سمعته يقول. يجاء بالرجل يوم
القيامة فيلقي في النار, فتندلق اقتابه في النار, فيقولون اي فلان, ماشاءنك اليس
كنت تاءمرنا بالمعروف وتنهى عن المنكر قال كنت امركم بالمعروف ولا اتيه, وانهاكم
عن المنكر واتيه.
“Dari Usamah,
“kalau kamu (usamah) didatangi si fulan maka kamu harus mengatakan padanya. Dia
(Usamah) berkata, sesungguhnya kamu akan melihat kecuali apa yang kudengar
darimu. “sesungguhnya aku menceritakan kepadanya akan keburukan tanpa bermaksud
membuka pintu dan aku tidak berkeinginan menjadi orang yang mula-mula
membukanya. Dan aku tidak akan mengatakan kepada seseorang bahwa atasku
perintah (untuk mengatakan). Sesungguhnya dia sebaik-baik manusia. Setelah
berita itu kudengar langsung dari Rasulullah Saw. Mereka berkata, dan apakah
dia mengatakan apa yang disengarnya..? dia berkata apa yang didengarnya seraya
mengatakan,”akankah kedalam neraka, maka keluarlah usus perutnya dan berputar-putar
di dalam neraka sebagaimana berputarnya keledai yang sedang berada dalam
penggilingannya, lantas penghuni neraka berkumpul seraya berkata,”wahai pulan,
kenapa kamu seperti itu...? bukankah kamu dulu menyeruh untuk berbuat baik dan
melarang dari perbuatan mungkar..? ia menjawab,”saya dulu menyuruh berbuat baik
tetapi saya tidak mengerjakannya, dan saya melarang melakukan perbuatan mungkar
tetapi malah saya sendiri melakukannya.
Ø Takhrij Hadist
Hadist ini di riwayatkan oleh Al-Bukhari, Ahmad, Al-Baihaqi,Al-baghawi, dan
lainnya. Hadis ini menurut penelitian Syu’aib Arna’ut adalah sahih.[11]
Ø Penjelasan Hadist
Seseorang yang menyuruh orang lain agar mengerjakan kebaikan sedangkan ia
sendiri tidak mmelaksanakannya dan mencegah orang lain berbuat keji sedangkan
ia malah melakukannya, ia akan diazab oleh Allah Swt, dengan siksaan yang
sangat amat berat. Kedudukannya sama saja dengan orang melaksanakan perbuatan
maksiat yang ingkar terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Bahkan Allah
lebih murka kepada orang yang seperti ini karena kemunafikannya dan menipu
ajaran agama Allah dengan dusta. Allah telah berfirman :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 cqä9qà)s? $tB w tbqè=yèøÿs? ÇËÈ uã92 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB w cqè=yèøÿs? ÇÌÈ
“hai
orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu
perbuat..? amat besar kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang
tidak kamu kerjakan. (As-Shaf : 2-3)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ø Memerintahkan suatu kebajikan dan melarang suatu
kemungkaran (Amar Ma’ruf Nahi Mugkar) adalah perintah agama, karena itu ia
wajib dilaksanakan oleh setiap umat manusia sesuai dengan kemampuan dan
kekuatannya.
Ø Islam adalah agama yang berdimensi individual dan sosial,
maka sebelum memperbaiki orang lain seorang Muslim dituntut berintrospeksi dan
berbenah diri, sebab cara Amar Ma’ruf yang baik adalah yang diiringi
dengan keteladanan.
Ø Menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar disandarkan
kepada keihklasan karena mengharap ridha Allah semata.
B. Saran
Dan kami sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini pasti
terdapat banyak kesalahan, kekeliruan dan kekurangan, baik itu dari segi tulisannya,
bahasanya ataupun yang lain, oleh karena itu kami mengharapkan
kepada teman-teman sekalian serta segenap pihak yang bersangkutan, untuk dapat
memberikan kritik dan sarannya, agar dapat kita benari bersama dan dapat kita
ambil manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hamid Ritonga, Hadist Seputar Fiqih
dan Sosial Kemasyarakatan 2009. Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2009.
Abdul Hamid
Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan. Citapustaka Media
Perintis, Bandung,
2006.
Ahmad Iwudh
Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, Bandung: Mizan Pustaka, 2006.
Rachmat
syafe’i, Al-Hadis Aqidah,Akhlak, Sosial, dan Hukum, Penerbit Pustaka
Setia Bandung, 2000.
Ali Usman
Dahlan. Hadits Qudsy Pola Pembinaan Akhlak Muslim.Bandung: CV. Diponegoro.
[1]
Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Fiqih dan Sosial
Kemasyarakatan, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2009). Hal 88-89
[2]
Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Islam dan Tata Kehidupan. (Bandung:
Citapustaka Media Perintis,2006). Hal 202
[3]
Ahmad Iwudh Abduh, Mutiara Hadis Qudsi, (Bandung: Mizan Pustaka, 2006). Hal 224
[4]
Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadis Aqidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum,
(Bandung: Penerbit Pustaka Setia, 2000). Hal 241
[5]
Ahmad Abdurraziq al-Bakri, Ringkasan Ihya ‘ulumuddin Imam Ghazali, (Jakarat:
Sahara Publishers, 2010), cetakan ke VI. Hal 246
[6]
Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Fiqih dan Sosial
Kemasyarakatan, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2009). Hal 99-100
[7]
Ali Usman Dahlan. Hadits Qudsy Pola Pembinaan Akhlak Muslim, (Bandung: CV.
Diponegoro). Hal 373
[8]
Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadist Seputar Islam dan Tata Kehidupan,
(Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2006). Hal 201
[9]Drs.H.
Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadist Seputar Islam dan Tata Kehidupan, (Bandung:
Citapustaka Media Perintis, 2006). Hal 205
[10]
Prof. Dr.H. Rachmat syafe’i,M.A. Al-Hadist Aqidah Akhlak, Sosial, dan Hukum,
(Bandung: Pustaka Setia, 2000) . Hal 247-248
[11]
Drs.H. Abdul Hamid Ritonga, MA. Hadis Seputar Fiqih dan Sosial
Kemasyarakatan, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2009). Hal 102-103
Tidak ada komentar:
Posting Komentar